- Presiden Prabowo Subianto Akui AI Adalah Solusi Untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Mencapai Swasembada Pangan
- Menkes Sebut Hujan di Jakarta Mengandung Mikoplastik Yang Membahayakan Bagi Kesehatan
- Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat Bernama Lapor Pak Purbaya
- Presiden Prabowo Subianto Soroti Gunung Sampah Bantar Gebang Yang Mencapai 55 Juta Ton Sampah
- Presiden Prabowo Subianto Dorong LPDP dan Univ Untuk Menyiapkan SDM Sesuai Arah Industri Terbaru dan Program Prioritas
Polisi Ungkap Terdapat 4 Kluster Dalam Kasus Penculikan dan Penganiayaan Kepala Cabang Bank BRI
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini tingkat kejahatan atau kriminalitas selalu meningkat setiap periodenya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia maka dijelaskan bahwa tingkat kriminalitas menunjukan trend kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun, dan presentase peningkatan sudah melebihi 20 persen.
Sebagai informasi bahwa kriminalitas atau kejahatan juga terbagi menjadi beberapa kategori, yakni seperti kategori konvensional (pencurian dan pembunuhan), kejahatan kerah putih (korupsi), kejahatan terorganisir (perdagangan narkoba), dan kejahatan siber. Kategori ini dapat membantu para penegak hukum untuk memahami berbagai bentuk kejahatan berdasarkan pelakunya, metode, dan dampaknya terhadap masyarakat.
Baru-baru ini, terdapat kasus kriminalitas yang terjadi di lini pemerintahan khususnya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mohamad Ilham Pradipta.
Kasus tersebuat sangar viral di sosial media dan menjadi bahan perbincangan oleh banyak masyarakat Indonesia.
Bahkan, kasus penculikan serta pembunuhan Kepala Bank BUMN tersebut juga sempat menjadi trending topik beberapa hari di kanal berita nasional.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang siapakah dalang atau pelaku utama dari penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI tersebut.
Sampai saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan sejumlah pekaku yang diduga terlibat dalam praktik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengklaim bahwa terdapat empat klaster dalam kasus tersebut, klaster pertama berperan sebagai dalang atau pelaku utama, klaster kedua berperan sebagai pegintai, klaster ketiga berperan sebagai penculik, dan klaster keempat berperan sebagai eksekutor.
Abdul Rahim menjelaskan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 15 pelaku yang diduga kuat masing-masing mempunyai peran atau tugas dalam empat klaster tersebut, dan penangkapan kepada 15 pelaku juga dilakukan secara terpisah.
Abdul Rahim mengaku bahwa 15 pelaku yang telah diamankan tersebut diduga kuat menjadi aktor intelektual dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Disisi lain, Abdul Rahim menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa Kepala Cabang Bank BRI sampai ke akar-akarnya.
Menurut Abdul Rahim, sampai kapanpun tidak akan ada kejahatan yang sempurna, layaknya pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”, sepandai-pandainya pelaku bersembunyi pasti akan ketangkap juga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan di kawasan Jatanras Polda Metro Jaya Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pengakuan Dari Kluster Ketiga Atau Kubu Penculik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5325910/original/096184500_1756045053-Blue_and_White_Modern_Highschool_Id_Card__1_.jpg)
Kuasa Hukum dari kluster ketiga, Adrianus Agau mengatakan, memang benar bahwa dalam kasus ini terdapat beberapa klaster atau kubu yang mempunyai tugas yang berbeda-beda.
Adrianus Agau menjelaskan, keempat kliennya yang juga merupakan pelaku yakni AT, RS, RAH, EW, hanyalah orang suruhan yang dipaksa klaster lain untuk membawa dan menculik korban.
Setelah membawa korban ke suatu tempat, keempat kliennya tersebut langsung pergi meninggalkan tempat tersebut, dan keempat kliennya juga tidak turut dalam aksi penganiayaan kepada korban.
Adrianus Agau menjelaskan, dalam praktiknya, keempat kliennya tersebut dipaksa oleh oknum yang berinisial F untuk melakukan penjemputan terhadap korban pada sore hari di sebuah swalayan, lalu keempat kliennya diminta untuk membawa korban ke daerah Jakarta Timur.
Menurut Adrianus Agau, terdapat jeda waktu yang cukup lama antara penjemputan dan penyerahan yang dilakukan oleh keempat kliennya, dan setelah diserahkan oleh pihak lain, maka tugas dari keempat klieenya selesai dan mereka bergegas untuk pulang.
Adrianus Agau juga menjelaskan bahwa keempat kliennya melakukan tindakan penculikan dengan tekanan yang cukup tinggi dari oknum F, dam saat ini keempat kliennya ingin meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri atas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.